Oleh Fathoni Ahmad
Sejak
tahun 2003 silam, ujian kelulusan berbasis nasional digunakan oleh pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai alat evaluasi. Dari
mekanisme baru ini, poin pentingnya yaitu adanya standarisasi. Siswa dinyatakan
lulus apabila telah memenuhi standar yang telah ditetapkan secara ketat dan
mengikat. Mekanisme dan standar kelulusan dari tahun ke tahun mengalami
perbaruan.